Jual Sparepart Lampu Lalu Lintas | Lampu Lalu Lintas
Jual Sparepart Lampu Lalu Lintas | Lampu Lalu Lintas
Lampu lalu lintas (menurut UU no. 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan: alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL) adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan zebra cross, dan tempat yang terbilang padat. Lampu ini yang mengisyaratkan kapan kendaraan harus melaju dan stop(berhenti) secara bergantian dari berbagai simpang. Pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan dimaksudkan untuk mengatur pergerakan kendaraan pada masing-masing kelompok pergerakan kendaraan agar dapat bergerak secara bergantian sehingga tidak saling mengganggu antar-arus yang ada.
Kami merupakan perusahaan yang berdiri sejak 2005 dan bergerak dibidang industri traffic light atau lampu lalu lintas yang tersedia berbagai macam diameternya.kami tidak hanya menyediakan atau memproduksi traffic light,tetapi masih banyak lagi produk yang sejenis dengan traffic light,misalnya:Lampu penerangan jalan umum(PJU) dengan solar panel maupun listrik PLN,paket warning light atau lampu warning,running text,paket taffic light solar panel,LED cross-arrow,spearpat/perlengkapannya dan semua produk/barang yang kami produksi berkualitas tinggi dan harga terbaik yang bisa anda dapatkan dari kami
Lampu lalu lintas telah dipakai hampir semua daerah yang terbilang ramai penduduk. Lampu ini menggunakan warna yang diakui secara bebas atau legal:warna merah untuk mengisyaratkan berhenti ,warna kuning untuk mengisyaratkan berhati hati, dan warna hijau untuk mengisyaratkan sudah diperbolehkan berjalan.
Hubungi :
- Firza Meka Trindo
Call/SMS/WA : 087875234939
Email : admin@mekatrindo.co.id
Webiste : www.mekatrindo.co.id
www.indotraffic.net , www.industrindopartner.com